BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latarbelakang Masalah
Manusia tidak bisa lepas dari pendidikan. Pendidikan
merupakan salah satu sektor
penting
dalam pembangunan dalam segala bidang, ekonomi, teknologi, deirajat masyarakat,
karakter, samapai infrastruktur negara setiap negara. Tidak mendapatkannya penididikan di zaman sekarang pasti akan
tertinggal oleh perkembangan zaman yang sangat cepat berkembang, oleh
orang-orang yang mengikuti perkembangan dengan peendidikan tanpa pendidikan
kita tidak akan tahu dasar dari kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.Dengan pendidikan orang-orang
bisa meningkatkan kualitas hidupnya, kemakmurannya, dan penilaian orang
lain terhadap dirinya. Sekrang hampir di setiap perusahaan yang ingin merekruta
pegawai di dalam persyaratanya pasti di cantumkan riwayat pendidikan, karena
apa ? karena mereka ingin memiliki pegawai yang dapat dipercaya, dipastikan
kemampuannya, bisa menghasilkan hasil yang baik. Menghasilkan inovasi, kreatifitas untuk membatu
perkembangan perusahaanya. Pendidikan adalah usaha untuk membimbing anak, usaha
untuk membantu anak ke pemikiran-pemikiran yang lebih dewasa, kemandirian. Hal
tersebut untuk membatu mereka memperkenalkan kehidupan yang semakin dewasa
permasalahan yang akan didapatnya pun akan lebih kompleks.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian pendidikan ?
2.
Apa tujuan diadakannya pendidikan
?
3.
Apa penyebab ada anak yang
putus sekolah atau tidak sekolah ?
4.
Apa strategi sekolah dalam
mengatasi putus sekolah ?
1.3
Tujuan Penulisan
1.
Untuk pengertian pendidikan.
2.
Untuk mengetahui tujuan
diadakannya pendidikan.
3.
Untuk mengetahui penyebab
anak putus sekolah atau tidak sekolah.
4.
Untuk mengetahui strategi
sekolah dalam mengatasi putus sekolah.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Kajian Teori
Pendidikan merupakan salah satu
indikator utama pembangunan dan kualitas sumber daya manusia, sehingga kualitas
sumber daya manusia sangat tergantung dari kualitas pendidikan. Pendidikan
merupakan bidang yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional,
karena merupakan salah satu penentu kemajuan suatu bangsa. Pendidikan bahkan
merupakan sarana paling efektif untuk meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan
masyarakat, serta yang dapat mengantarkan bangsa mencapai kemakmuran.
Dari
segi etimologis, pendidikan berasal dari bahasa Yunani “paedagogike”.
Ini adalah kata majemuk yang terdiri dari kata “pais” yang berarti
“anak” dan kata “ago” yang berarti “aku membimbing”. Jadi paedagogike
berarti aku membimbing anak. Orang yang pekerjaan membimbing anak dengan
maksud membawanya ke tempat belajar, dalam bahasa Yunani disebut ”paedagogos”
(Soedomo A. Hadi, 2008: 17). Jadi pendidikan adalah usaha untuk membimbing
anak. Pendidikan seperti yang diungkapkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau
sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan
pelatihan. Definisi pendidikan lainnya yang dikemukakan oleh M. J. Langeveld (Revrisond Baswir dkk,
2003: 108) bahwa:
1.
Pendidikan merupakan upaya
manusia dewasa membimbing manusia yang belum dewasa kepada kedewasaan.
2.
Pendidikan ialah usaha untuk
menolong anak untuk melaksanakan tugas-tugas hidupnya agar dia bisa mandiri, akil-baliq
dan bertanggung jawab.
3.
Pendidikan adalah usaha agar
tercapai penentuan diri secara etis sesuai dengan hati nurani.
Pengertian tersebut bermakna bahwa,
pendidikan merupakan kegiatan untuk membimbing anak manusia menuju kedewasaan
dan kemandirian. Hal ini dilakukan guna membekali anak untuk menapaki kehidupannya
di masa yang akan datang. Jadi dapat dikatakan bahwa, penyelenggaraan
pendidikan tidak lepas dari perspektif manusia dan kemanusiaan. Tilaar (2002:
435) menyatakan bahwa “hakikat pendidikan adalah memanusiakan manusia, yaitu
suatu proses yang melihat manusia sebagai suatu keseluruhan di dalam
eksistensinya”. Mencermati pernyataan dari Tilaar tersebut dapat diperoleh
gambaran bahwa dalam proses pendidikan, ada proses belajar dan pembelajaran,
sehingga dalam pendidikan jelas terjadi proses pembentukan manusia yang lebih
manusia. Proses mendidik dan dididik merupakan perbuatan yang bersifat mendasar
(fundamental), karena di dalamnya terjadi proses dan perbuatan yang mengubah
serta menentukan jalan hidup manusia. Dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20
Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pengertian
pendidikan yang tertuang dalam Undang-Undang Sisdiknas tersebut menjelaskan
bahwa pendidikan sebagai proses yang di dalamnya seseorang belajar untuk
mengetahui, mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku
lainnya untuk menyesuaikan dengan lingkungan di mana dia hidup. Hal ini juga
sebagaimana yang dinyatakan oleh Muhammad Saroni (2011: 10) bahwa, “pendidikan
merupakan suatu proses yang berlangsung dalam kehidupan sebagai upaya untuk
menyeimbangkan kondisi dalam diri dengan kondisi luar diri. Proses
penyeimbangan ini merupakan bentuk survive yang dilakukan agar diri
dapat mengikuti setiap kegiatan yang berlangsung dalam kehidupan.” Beberapa
konsep pendidikan yang telah dipaparkan tersebut meskipun terlihat berbeda,
namun sebenarnya memiliki kesamaan dimana di dalamnya terdapat kesatuan
unsur-unsur yaitu: pendidikan merupakan suatu proses, ada hubungan antara
pendidik dan peserta didik, serta memiliki tujuan. Berdasarkan pendapat di
atas, dapat ditegaskan bahwa pendidikan merupakan suatu proses reorganisasi dan
rekonstruksi (penyusunan kembali) pengalaman yang bertujuan menambah efisiensi
individu dalam interaksinya dengan lingkungan.
2.2 Jenjang-Jenang
Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang
ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan
dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Pendidikan di Indonesia mengenal tiga
jenjang pendidikan, yaitu pendidikan dasar (SD/MI/Paket A dan SLTP/MTs/Paket
B), pendidikan menengah (SMU, SMK), dan pendidikan tinggi. Meski tidak termasuk
dalam jenjang pendidikan, terdapat pula pendidikan anak usia dini, pendidikan
yang diberikan sebelum memasuki pendidikan dasar.
Jalur Pendidikan Formal.
Terdiri atas Taman Kanak-kanak dan Raudlatul Athfal (RAyang dapat diikuti anak
usia lima tahun keatas. Termasuk di sini adalah Bustanul Athfal (BA).
Jalur Pendidikan Non
Formal Terdiri atas Penitipan Anak, Kelompok Bermain dan Satuan PAUD
Sejenis. Kelompok Bermain dapat diikuti anak usia dua tahun keatas, sedangkan
Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis diikuti anak sejak lahir, atau usia tiga
bulan.
Jalur Pendidikan
Informal.Terdiri atas pendidikan yang diselenggarakan di keluarga dan
di lingkungan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah melindungi hak anak untuk
mendapatkan layanan pendidikan, meskipun mereka tidak masuk ke lembaga
pendidikan anak usia dini, baik formal maupun nonformal. Pendidikan
Dasar Pendidikan ini merupakan pendidikan awal selama 9 tahunpertama
masa sekolah anak-anak, yaitu di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP). Pada masa ini para siswa mempelajari bidang-bidang studi antara
lain: – Ilmu Pengetahuan Alam – Matematika – Ilmu Pengetahuan Sosial – Bahasa
Indonesia – Bahasa Inggris – Pendidikan Seni – Pendidikan Olahraga
Di akhir masa pendidikan di SD, para siswa harus
mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN) untuk dapat melanjutkan
pendidikannya ke SMP dengan lama pendidikan 3 tahun. Pendidikan
Menengah Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan
dasar,terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah
(MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau
bentuk lain yang sederajat.
2.3 Konsep Sekolah Dasar
Pendidikan dapat berlangsung di sekolah
sebagai institusi pendidikan formal, yang diselenggarakan melalui proses belajar
mengajar. Suparlan Suhartono (2008: 46) menyatakan bahwa “menurut pendekatan
dari sudut pandang sempit, pendidikan merupakan seluruh kegiatan yang
direncanakan serta dilaksanakan secara teratur dan terarah di lembaga
pendidikan sekolah”.
Suharjo (2006: 1) menyatakan bahwa
“sekolah dasar pada dasarnya merupakan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan
program pendidikan enam tahun bagi anak-anak usia 6-12 tahun.” Hal senada juga
diungkapkan Fuad Ihsan (2008: 26) bahwa “sekolah dasar sebagai satu kesatuan dilaksanakan
dalam masa program belajar selama 6 tahun.” Mencermati kedua pernyataan Suharjo
dan Fuad Ihsan dapat dijelaskan bahwa sekolah dasar merupakan jenjang
pendidikan yang berlangsung selama enam tahun. Pernyataan tentang sekolah dasar
lainnya yang dikemukakan oleh Harmon
& Jones agak berbeda dengan yang dikemukakan oleh Suharjo yaitu terletak
pada usia. Jika Suharjo menyatakan sekolah dasar lebih ditujukaan pada anak
yang berusia 6-12 tahun, maka Harmon dan Jones menyatakan sekolah dasar biasanya
terdiri atas anak-anak antara usia 5-11 tahun, atau TK sampai kelas enam.
Kemungkinan perbedaan ini terletak pada fisik antara anak yang ada di Indonesia
dan anak yang ada di negara Eropa dan sekitarnya.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa “jenjang pendidikan dasar
dan menengah adalah jenis pendidikan formal untuk peserta didik usia 7 sampai
18 tahun dan merupakan persyaratan dasar bagi pendidikan yang lebih tinggi”.
Jika usia anak pada saat masuk sekolah dasar, merujuk pada definisi pendidikan
dasar dalam Undang-Undang tersebut, berarti pengertian sekolah dasar
dapatdikatakan sebagai institusi pendidikan yang menyelenggarakan proses pendidikan
dasar selama masa enam tahun yang ditujukan bagi anak usia 7-12 tahun. Batasan
usia 7-12 tahun inilah yang digunakan peneliti dalam melakukan penelitian.
2.4 Konsep Putus Sekolah
Ary H. Gunawan (2010: 71) menyatakan
bahwa “putus sekolah merupakan predikat yang diberikan kepada mantan peserta
didik yang tidak mampu menyelesaikan
suatu jenjang pendidikan, sehingga tidak dapat melanjutkan studinya ke jenjang
pendidikan berikutnya”. Hal ini berarti, putus sekolah ditujukan kepada
sesorang yang pernah bersekolah namun berhenti untuk bersekolah.Hal senada
diungkapkan oleh Nazili Shaleh Ahmad (2011: 134) bahwa yang dimaksud dengan
putus sekolah yaitu “berhentinya belajar seorang murid baik ditengah-tengah
tahun ajaran atau pada akhir tahun ajaran karena berbagai alasan tertentu yang
mengharuskan atau memaksanya untuk berhenti sekolah”. Hal ini berarti putus
sekolah dimaksudkan untuk semua anak yang tidak menyelesaikan pendidikan
mereka. Berdasarkan konsep putus sekolah tersebut maka, yang dimaksud dengan
putus sekolah dalam penelitian ini adalah, terhentinya proses pendidikan anak
dalam menyelesaikan pendidikan sekolah dasar dan mereka yang oleh karena itu
tidak memiliki ijazah SD.
2.5 Sejarah
Pendidikan di Indonesia
Sejarah pendidikan yang akan diulas adalah
sejak kekuasaan Belanda yang menggantikan Portugis di Indonesia. Brugmans
menyatakan pendidikan ditentukan oleh pertimbangan ekonomi dan politik Belanda
di Indonesia (Nasution, 1987:3). Pendidikan dibuat berjenjang, tidak berlaku
untuk semua kalangan, dan berdasarkan tingkat kelas. Pendidikan lebih diutamakan
untuk anak-anak Belanda, sedangkan untuk anak-anak Indonesia dibuat dengan
kualitas yang lebih rendah. Pendidikan bagi pribumi berfungsi untuk menyediakan
tenaga kerja murah yang sangat dibutuhkan oleh penguasa. Sarana pendidikan
dibuat dengan biaya yang rendah dengan pertimbangan kas yang terus habis karena
berbagai masalah peperangan.
Kesulitan keuangan dari Belanda akibat Perang
Dipenogoro pada tahun 1825 sampai 1830 (Mestoko dkk,1985:11, Mubyarto,1987:26)
serta perang Belanda dan Belgia (1830-1839) mengeluarkan biaya yang mahal dan
menelan banyak korban. Belanda membuat siasat agar pengeluaran untuk peperangan
dapat ditutupi dari negara jajahan. Kerja paksa dianggap cara yang paling ampuh
untuk memperoleh keuntungan yang maksimal yang dikenal dengan cultuurstelsel
atau tanam paksa (Nasution, 1987:11). Kerja paksa dapat dijalankan sebagai cara
yang praktis untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Rakyat miskin selalu
menjadi bagian yang dirugikan karena digunakan sebagai tenaga kerja murah.
Rakyat miskin yang sebagian bekerja sebagai petani juga dimanfaatkan untuk
menambah kas negara penguasa.
Untuk melancarkan misi pendidikan demi pemenuhan
tenaga kerja murah, pemerintah mengusahakan agar bahasa Belanda bisa diujarkan
oleh masyarakat untuk mempermudah komunikasi antara pribumi dan Belanda. Lalu,
bahasa Belanda menjadi syarat Klein Ambtenaarsexamen atau ujian pegawai rendah
pemerintah pada tahun 1864. (Nasution, 1987:7). Syarat tersebut harus dipenuhi
para calon pegawai yang akan digaji murah. Pegawai sedapat mungkin dipilih dari
anak-anak kaum ningrat yang telah mempunyai kekuasaan tradisional dan
berpendidikan untuk menjamin keberhasilan perusahaan (Nasution, 1987:12). Jadi,
anak dari kaum ningrat dianggap dapat membantu menjamin hasil tanam paksa lebih
efektif, karena masyarakat biasa mengukuti perintah para ningrat. Suatu keadaan
yang sangat ironis, kehidupan terdiri dari lapisan-lapisan sosial yaitu
golongan yang dipertuan (orang Belanda) dan golongan pribumi sendiri terdapat
golongan bangsawan dan orang kebanyakan.
Pemerintah Belanda lambat laun seolah-olah
bertanggung jawab atas pendidikan anak Indonesia melalui politik etis. Politik
etis dijalankan berdasarkan faktor ekonomi di dalam maupun di luar Indonesia,
seperti kebangkitan Asia, timbulnya Jepang sebagai Negara modern yang mampu
menaklukkan Rusia, dan perang dunia pertama (Nasution, 1987:17). Politik etis
terutama sebagai alat perusahaan raksasa yang bermotif ekonomis agar upah kerja
serendah mungkin untuk mencapai keuntungan yang maksimal. Irigasi,
transmigrasi, dan pendidikan yang dicanangkan sebagai kedok untuk siasat meraup
keuntungan. Irigasi dibuat agar panen padi tidak terancam gagal dan memperoleh
hasil yang lebih memuaskan. Transmigrasi berfungsi untuk penyebaran tenaga
kerja, salah satunya untuk pekerja perkebunan. Politik etis menjadi program
yang merugikan rakyat.
Pendidikan dasar berkembang sampai tahun 1930 dan
terhambat karena krisis dunia, tidak terkecuali menerpa Hindia Belanda yang
disebut mangalami malaise (Mestoko dkk, 1985 :123). Masa krisis ekonomi
merintangi perkembangan lembaga pendidikan. Lalu, lembaga pendidikan dibuat
dengan biaya yang lebih murah. Kebijakan yang dibuat termasuk penyediaan tenaga
pengajar yang terdiri dari tenaga guru untuk sekolah dasar yang tidak mempunyai
latar belakang pendidikan guru (Mestoko, 1985:158), bahkan lulusan sekolah
kelas dua dianggap layak menjadi guru. Masalah lain yang paling mendasar adalah
penduduk sulit mendapatkan uang sehingga pendidikan bagi orang kurang mampu
merupakan beban yang berat. Jadi, pendidikan semakin sulit dijangkau oleh orang
kebanyakan. Pendidikan dibuat untuk alat penguasa, orang kebanyakan menjadi
target yang empuk diberi pengetahuan untuk dijadikan tenaga kerja yang murah.
pendidikan anaknya adalah dengan memberikan perhatian. Sumadi Suryabrata
(2006: 14) mengemukakan bahwa terdapat dua definisi mengenai perhatian yang
diberikan oleh para ahli psikologi yaitu:
1.
perhatian adalah pemusatan
tenaga psikis tertuju kepada suatu objek .
2.
perhatian adalahbanyak
sedikitnya kesadaran yang menyertai sesuatu aktivitas yang
dilakukan.
Hal senada diungkapkan oleh Baharuddin (2007: 178) bahwa
“perhatian merupakan pumusatan atau konsentrasi dari seluruh aktivitas individu
yang ditujukan kepada suatu sekumpulan objek”. Lebih lanjut Baharuddin mengatakan
bahwa “perhatian sangat dipengaruhi oleh perasaan dan suasana hati, serta
ditentukan oleh kemaun”. Mencermati pernyataan dari Sumadi Suryabrata dan
Baharuddin tersebut dapat dijelaskan bahwa perhatian merupakan pemusatan
seseorang yang diarahkan pada suatu objek tertentu, dalam hal ini adanya
kepedulian terhadap objek tersebut, yang disertai oleh suasana hati dan
kemauan. Pengertian perhatian lainnya yang dikemukakan oleh Slameto (2010: 105)
bahwa, “perhatian adalah kegiatan yang dilakukan seseorang dalam hubungannya
dengan pemilihan ransangan yang datang dari lingkungannya”. Hal ini berarti
dalam perhatian adanya proses penyeleksian dan menuntut kesadaran penuh. Berdasarkan
beberapa definisi yang telah dikemukakan tersebut, dapat disimpulkan bahwa
perhatian merupakan bentuk kepedulian terhadap suatu kegiatan tertentu.
Sedangkan perhatian orang tua yang dimaksud dalam penelitian ini adalah
kepedulian orang tua pada pendidikan anak di sekolah dasar, sebagai salah satu
bentuk kesadaran orang tua pada pendidikan anak. Lingkungan keluarga banyak
dihubungkan dengan keberhasilan pendidikan anak. Karena itu, yang bertanggung
jawab sepenuhnya terhadap pendidikan seorang anak adalah orang tua, di samping lingkungan
sekolah, dan lingkungan masyarakat.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Pendidikan
Dari segi etimologis, pendidikan berasal dari bahasa Yunani “paedagogike”.
Ini adalah kata majemuk yang terdiri dari kata “pais” yang berarti
“anak” dan kata “ago” yang berarti “aku membimbing”. Jadi paedagogike
berarti aku membimbing anak. pendidikan merupakan kegiatan untuk membimbing
anak manusia menuju kedewasaan dan kemandirian. Hal ini dilakukan guna
membekali anak untuk menapaki kehidupannya di masa yang akan datang. Jadi dapat
dikatakan bahwa, penyelenggaraan pendidikan tidak lepas dari perspektif manusia
dan kemanusiaan. Kemajuan pendidikan
menjadi salah satu faktor suatu negara termasuk negara maju karena kualiatas
sumber daya manusia yang bisa mendorong perkembangan suatu negara dalam
bernagai aspek kehidupan, kemajuan teknologi, kemajuan perekoniam,
infrastruktur pembanguna, tanpa adanya sumber daya manusia yang baik
perkembangan itu semua bisa terhambat, karena segala sesuatu yang ada pasti
disana ada orang yang melakukannya, sebagai pekerja. Tapi pekerja itu bisa
mendapatkan hasil yang bagus dan cepatnya menghasilkan suatu karya tergantung
dari pendidikan yang didapatkannya.
3.2 Tujuan Pendidikan
Dalam tujuan pembangunan, pendidikan
merupakan sesuatu yang mendasar terutama pada pembentukan kualitas sumber daya
manusia. Menurut Herbison dan Myers (Panpan Achmad Fadjri, 2000: 36)
pembangunan sumber daya manusia berarti perlunya peningkatan pengetahuan,
keterampilan dari kemampuan semua orang dalam suatu masyarakat”. Tujuan
pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar,
dan indah untuk kehidupan. Melalui pendidikan selain dapat diberikan bekal
berbagai pengetahuan, kemampuan dan sikap juga dapat dikembangkan berbagai
kemampuan yang dibutuhkan oleh setiap anggota masyarakat sehingga dapat
berpartisipasi dalam pembangunan.
Tujuan pokok pendidikan adalah membentuk
anggota masyarakat menjadi orang-orang yang berpribadi, berperikemanusiaan
maupun menjadi anggota masyarakat yang dapat mendidik dirinya sesuai dengan
watak masyarakat itu sendiri, mengurangi beberapa kesulitan atau hambatan
perkembangan hidupnya dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun
mengatasi problematikanya (Nazili Shaleh Ahmad, 2011: 3).
3.3 Penyebab Terjadinya
Putus sekolah
1)
rendahnya kemampuan ekonomi
termasuk eksploitasi tenaga anak sebagai pekerja anak oleh orang tuanya demi
membantu mencari nafkah keluarga.
2)
rendahnya pemahaman tentang pentingnya
pendidikan dan kurangnya dukungan motivasi dari keluarga”.
Mencermati apa yang diungkapkan oleh Mudjito AK memberikan
gambaran bahwa kondisi keluarga sangat mempengaruhi keberlanjutan sekolah anak,
salah satunya adalah kondisi perekonomian keluarga. Hal senada juga diun
gkapkan oleh Muhammad Saroni (2011: 148) bahwa, “tingkat perekonomian keluarga
pada kenyataannya merupakan salah satu aspek penghambat kesempatan proses
pendidikan dan pembelajaran. Ada banyak anak usia sekolah yang terhambat, bahkan
kehilangan kesempatan mengikuti proses pendidikan hanya karena keadaan ekonomi
keluarga yang kurang mendukung”.
Berbagai macam faktor-faktor yang ada tersebut saling berkaitan
antara satu dengan yang lainnya. Maksudnya, faktor ekonomi dapat menyebabkan
rendahnya minat anak, fasilitas belajar dan perhatian orang tua yang kurang.
Faktor minat anak yang kurang dapat diakibatkan oleh perhatian orang tua dan
fasilitas belajar yang rendah, budaya kurang mendukung, dan jarak antara tempat
tinggal anak dengan sekolah yang jauh.
Dari berbagai penjelasan tentang
permasalahan yang menyebabkan anak mengalami putus sekolah dapat diketahui
bahwa yang menyebabkan anak mengalami putus sekolah dipengaruhi oleh berbagai
sebab, baik yang berasal dari internal anak maupun eksternal anak. Dalam
penelitian ini, peneliti akan lebih fokus pada sebab eksternal yaitu perhatian
orang tua pada pendidikan anak.
3.4 Strategi Sekolah
atau Pemerintah Mengatasi Putus Sekolah
Sekolah dan pemerintah sangat
memerhatikan pendidikan, hanya saja kurang dipahami oleh masyarakat akan
pentingnya pendidikan atau ada juga yang memahaminya tapi terkendala oleh suatu
hal. Sehingga pemerintah mengeluarkan banyakkebijakan untuk membantu
masyarakat mengenyam pendidikan
Upaya sekolah atau pemerintah menekan angka putus sekolah dilakukan antara lain dengan:
1.
memberikan beasiswa.
2.
menciptakan layanan
pendidikan alternatif bagi siswa yang rentan dan telah putus
Sekolah.
3.
Advokasi tentang pentingnya
pendidikan termasuk pendekatan budaya kepada kelompok masyarakat tertentu yang
belum memahami pentingnya pendidikan.
.
BAB 1V
PENUTUP
4.1 Simpulan
pendidikan merupakan kegiatan untuk membimbing anak manusia menuju
kedewasaan dan kemandirian. Kemajuan pendidikan menjadi salah satu faktor suatu
negara termasuk negara maju karena kualiatas sumber daya manusia yang bisa
mendorong perkembangan suatu negara dalam bernagai aspek kehidupan
Tujuan pendidikan memuat gambaran
tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan.
Melalui pendidikan selain dapat diberikan bekal berbagai pengetahuan, kemampuan
dan sikap juga dapat dikembangkan berbagai kemampuan yang dibutuhkan oleh
setiap anggota masyarakat sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
Penyebab adanya putus sekolah atau
pendidikan adalah rendahnya kemampuan ekonomi termasuk eksploitasi tenaga anak
sebagai pekerja anak oleh orang tuanya demi membantu mencari nafkah
keluarga.rendahnya pemahaman tentang pentingnya pendidikan dan kurangnya
dukungan motivasi dari keluarga.
Upaya menekan angka putus sekolah dapat
dilakukan antara lain dengan:
4.
memberikan beasiswa.
5.
menciptakan layanan
pendidikan alternatif bagi siswa yang rentan dan telah putus
Sekolah.
6.
Advokasi tentang pentingnya
pendidikan termasuk pendekatan budaya kepada kelompok masyarakat tertentu yang
belum memahami pentingnya pendidikan.
Daftar
Pustaka
Rahmatsolihien.blogspot.com
Diarypembelajar.blogspot.com
Imadiklus.com/solusi-mengurangi-anak-putus-sekolah
Www.artikelbagus.com › Pendidikan
No comments:
Post a Comment