Wednesday, March 25, 2015

Makalah Pentingnya Pendidikan




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latarbelakang Masalah

Manusia tidak bisa lepas dari pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu sektor
penting dalam pembangunan dalam segala bidang, ekonomi, teknologi, deirajat masyarakat, karakter, samapai infrastruktur negara setiap negara. Tidak mendapatkannya  penididikan di zaman sekarang pasti akan tertinggal oleh perkembangan zaman yang sangat cepat berkembang, oleh orang-orang yang mengikuti perkembangan dengan peendidikan tanpa pendidikan kita tidak akan tahu dasar dari kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.Dengan pendidikan orang-orang  bisa meningkatkan kualitas hidupnya, kemakmurannya, dan penilaian orang lain terhadap dirinya. Sekrang hampir di setiap perusahaan yang ingin merekruta pegawai di dalam persyaratanya pasti di cantumkan riwayat pendidikan, karena apa ? karena mereka ingin memiliki pegawai yang dapat dipercaya, dipastikan kemampuannya, bisa menghasilkan hasil yang baik. Menghasilkan  inovasi, kreatifitas untuk membatu perkembangan perusahaanya. Pendidikan adalah usaha untuk membimbing anak, usaha untuk membantu anak ke pemikiran-pemikiran yang lebih dewasa, kemandirian. Hal tersebut untuk membatu mereka memperkenalkan kehidupan yang semakin dewasa permasalahan yang akan didapatnya pun akan lebih kompleks.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pendidikan ?
2.      Apa tujuan diadakannya pendidikan ?
3.      Apa penyebab ada anak yang putus sekolah atau tidak sekolah ?
4.      Apa strategi sekolah dalam mengatasi putus sekolah ?
1.3   Tujuan Penulisan
1.      Untuk pengertian pendidikan.
2.      Untuk mengetahui tujuan diadakannya pendidikan.
3.      Untuk mengetahui penyebab anak putus sekolah atau tidak sekolah.
4.      Untuk mengetahui strategi sekolah dalam  mengatasi putus sekolah.

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Kajian Teori
Pendidikan merupakan salah satu indikator utama pembangunan dan kualitas sumber daya manusia, sehingga kualitas sumber daya manusia sangat tergantung dari kualitas pendidikan. Pendidikan merupakan bidang yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional, karena merupakan salah satu penentu kemajuan suatu bangsa. Pendidikan bahkan merupakan sarana paling efektif untuk meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat, serta yang dapat mengantarkan bangsa mencapai kemakmuran.
 Dari segi etimologis, pendidikan berasal dari bahasa Yunani “paedagogike”. Ini adalah kata majemuk yang terdiri dari kata “pais” yang berarti “anak” dan kata “ago” yang berarti “aku membimbing”. Jadi paedagogike berarti aku membimbing anak. Orang yang pekerjaan membimbing anak dengan maksud membawanya ke tempat belajar, dalam bahasa Yunani disebut ”paedagogos” (Soedomo A. Hadi, 2008: 17). Jadi pendidikan adalah usaha untuk membimbing anak. Pendidikan seperti yang diungkapkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Definisi pendidikan lainnya yang dikemukakan  oleh M. J. Langeveld (Revrisond Baswir dkk, 2003: 108) bahwa:
1.      Pendidikan merupakan upaya manusia dewasa membimbing manusia yang belum dewasa kepada kedewasaan.
2.      Pendidikan ialah usaha untuk menolong anak untuk melaksanakan tugas-tugas hidupnya agar dia bisa mandiri, akil-baliq dan bertanggung jawab.
3.      Pendidikan adalah usaha agar tercapai penentuan diri secara etis sesuai dengan hati nurani.
Pengertian tersebut bermakna bahwa, pendidikan merupakan kegiatan untuk membimbing anak manusia menuju kedewasaan dan kemandirian. Hal ini dilakukan guna membekali anak untuk menapaki kehidupannya di masa yang akan datang. Jadi dapat dikatakan bahwa, penyelenggaraan pendidikan tidak lepas dari perspektif manusia dan kemanusiaan. Tilaar (2002: 435) menyatakan bahwa “hakikat pendidikan adalah memanusiakan manusia, yaitu suatu proses yang melihat manusia sebagai suatu keseluruhan di dalam eksistensinya”. Mencermati pernyataan dari Tilaar tersebut dapat diperoleh gambaran bahwa dalam proses pendidikan, ada proses belajar dan pembelajaran, sehingga dalam pendidikan jelas terjadi proses pembentukan manusia yang lebih manusia. Proses mendidik dan dididik merupakan perbuatan yang bersifat mendasar (fundamental), karena di dalamnya terjadi proses dan perbuatan yang mengubah serta menentukan jalan hidup manusia. Dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pengertian pendidikan yang tertuang dalam Undang-Undang Sisdiknas tersebut menjelaskan bahwa pendidikan sebagai proses yang di dalamnya seseorang belajar untuk mengetahui, mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya untuk menyesuaikan dengan lingkungan di mana dia hidup. Hal ini juga sebagaimana yang dinyatakan oleh Muhammad Saroni (2011: 10) bahwa, “pendidikan merupakan suatu proses yang berlangsung dalam kehidupan sebagai upaya untuk menyeimbangkan kondisi dalam diri dengan kondisi luar diri. Proses penyeimbangan ini merupakan bentuk survive yang dilakukan agar diri dapat mengikuti setiap kegiatan yang berlangsung dalam kehidupan.” Beberapa konsep pendidikan yang telah dipaparkan tersebut meskipun terlihat berbeda, namun sebenarnya memiliki kesamaan dimana di dalamnya terdapat kesatuan unsur-unsur yaitu: pendidikan merupakan suatu proses, ada hubungan antara pendidik dan peserta didik, serta memiliki tujuan. Berdasarkan pendapat di atas, dapat ditegaskan bahwa pendidikan merupakan suatu proses reorganisasi dan rekonstruksi (penyusunan kembali) pengalaman yang bertujuan menambah efisiensi individu dalam interaksinya dengan lingkungan.


2.2 Jenjang-Jenang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Pendidikan di Indonesia mengenal tiga jenjang pendidikan, yaitu pendidikan dasar (SD/MI/Paket A dan SLTP/MTs/Paket B), pendidikan menengah (SMU, SMK), dan pendidikan tinggi. Meski tidak termasuk dalam jenjang pendidikan, terdapat pula pendidikan anak usia dini, pendidikan yang diberikan sebelum memasuki pendidikan dasar.
Jalur Pendidikan Formal. Terdiri atas Taman Kanak-kanak dan Raudlatul Athfal (RAyang dapat diikuti anak usia lima tahun keatas. Termasuk di sini adalah Bustanul Athfal (BA).
Jalur Pendidikan Non Formal Terdiri atas Penitipan Anak, Kelompok Bermain dan Satuan PAUD Sejenis. Kelompok Bermain dapat diikuti anak usia dua tahun keatas, sedangkan Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis diikuti anak sejak lahir, atau usia tiga bulan.
Jalur Pendidikan Informal.Terdiri atas pendidikan yang diselenggarakan di keluarga dan di lingkungan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah melindungi hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan, meskipun mereka tidak masuk ke lembaga pendidikan anak usia dini, baik formal maupun nonformal. Pendidikan Dasar Pendidikan ini merupakan pendidikan awal selama 9 tahunpertama masa sekolah anak-anak, yaitu di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada masa ini para siswa mempelajari bidang-bidang studi antara lain: – Ilmu Pengetahuan Alam – Matematika – Ilmu Pengetahuan Sosial – Bahasa Indonesia – Bahasa Inggris – Pendidikan Seni – Pendidikan Olahraga
Di akhir masa pendidikan di SD, para siswa harus mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN) untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke SMP dengan lama pendidikan 3 tahun. Pendidikan Menengah Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar,terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.


2.3 Konsep Sekolah Dasar
Pendidikan dapat berlangsung di sekolah sebagai institusi pendidikan formal, yang diselenggarakan melalui proses belajar mengajar. Suparlan Suhartono (2008: 46) menyatakan bahwa “menurut pendekatan dari sudut pandang sempit, pendidikan merupakan seluruh kegiatan yang direncanakan serta dilaksanakan secara teratur dan terarah di lembaga pendidikan sekolah”.
Suharjo (2006: 1) menyatakan bahwa “sekolah dasar pada dasarnya merupakan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan enam tahun bagi anak-anak usia 6-12 tahun.” Hal senada juga diungkapkan Fuad Ihsan (2008: 26) bahwa “sekolah dasar sebagai satu kesatuan dilaksanakan dalam masa program belajar selama 6 tahun.” Mencermati kedua pernyataan Suharjo dan Fuad Ihsan dapat dijelaskan bahwa sekolah dasar merupakan jenjang pendidikan yang berlangsung selama enam tahun. Pernyataan tentang sekolah dasar lainnya yang dikemukakan  oleh Harmon & Jones agak berbeda dengan yang dikemukakan oleh Suharjo yaitu terletak pada usia. Jika Suharjo menyatakan sekolah dasar lebih ditujukaan pada anak yang berusia 6-12 tahun, maka Harmon dan Jones menyatakan sekolah dasar biasanya terdiri atas anak-anak antara usia 5-11 tahun, atau TK sampai kelas enam. Kemungkinan perbedaan ini terletak pada fisik antara anak yang ada di Indonesia dan anak yang ada di negara Eropa dan sekitarnya.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa “jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah jenis pendidikan formal untuk peserta didik usia 7 sampai 18 tahun dan merupakan persyaratan dasar bagi pendidikan yang lebih tinggi”. Jika usia anak pada saat masuk sekolah dasar, merujuk pada definisi pendidikan dasar dalam Undang-Undang tersebut, berarti pengertian sekolah dasar dapatdikatakan sebagai institusi pendidikan yang menyelenggarakan proses pendidikan dasar selama masa enam tahun yang ditujukan bagi anak usia 7-12 tahun. Batasan usia 7-12 tahun inilah yang digunakan peneliti dalam melakukan penelitian.

2.4 Konsep Putus Sekolah
Ary H. Gunawan (2010: 71) menyatakan bahwa “putus sekolah merupakan predikat yang diberikan kepada mantan peserta didik yang tidak  mampu menyelesaikan suatu jenjang pendidikan, sehingga tidak dapat melanjutkan studinya ke jenjang pendidikan berikutnya”. Hal ini berarti, putus sekolah ditujukan kepada sesorang yang pernah bersekolah namun berhenti untuk bersekolah.Hal senada diungkapkan oleh Nazili Shaleh Ahmad (2011: 134) bahwa yang dimaksud dengan putus sekolah yaitu “berhentinya belajar seorang murid baik ditengah-tengah tahun ajaran atau pada akhir tahun ajaran karena berbagai alasan tertentu yang mengharuskan atau memaksanya untuk berhenti sekolah”. Hal ini berarti putus sekolah dimaksudkan untuk semua anak yang tidak menyelesaikan pendidikan mereka. Berdasarkan konsep putus sekolah tersebut maka, yang dimaksud dengan putus sekolah dalam penelitian ini adalah, terhentinya proses pendidikan anak dalam menyelesaikan pendidikan sekolah dasar dan mereka yang oleh karena itu tidak memiliki ijazah SD.
2.5 Sejarah Pendidikan di Indonesia
 Sejarah pendidikan yang akan diulas adalah sejak kekuasaan Belanda yang menggantikan Portugis di Indonesia. Brugmans menyatakan pendidikan ditentukan oleh pertimbangan ekonomi dan politik Belanda di Indonesia (Nasution, 1987:3). Pendidikan dibuat berjenjang, tidak berlaku untuk semua kalangan, dan berdasarkan tingkat kelas. Pendidikan lebih diutamakan untuk anak-anak Belanda, sedangkan untuk anak-anak Indonesia dibuat dengan kualitas yang lebih rendah. Pendidikan bagi pribumi berfungsi untuk menyediakan tenaga kerja murah yang sangat dibutuhkan oleh penguasa. Sarana pendidikan dibuat dengan biaya yang rendah dengan pertimbangan kas yang terus habis karena berbagai masalah peperangan.
Kesulitan keuangan dari Belanda akibat Perang Dipenogoro pada tahun 1825 sampai 1830 (Mestoko dkk,1985:11, Mubyarto,1987:26) serta perang Belanda dan Belgia (1830-1839) mengeluarkan biaya yang mahal dan menelan banyak korban. Belanda membuat siasat agar pengeluaran untuk peperangan dapat ditutupi dari negara jajahan. Kerja paksa dianggap cara yang paling ampuh untuk memperoleh keuntungan yang maksimal yang dikenal dengan cultuurstelsel atau tanam paksa (Nasution, 1987:11). Kerja paksa dapat dijalankan sebagai cara yang praktis untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Rakyat miskin selalu menjadi bagian yang dirugikan karena digunakan sebagai tenaga kerja murah. Rakyat miskin yang sebagian bekerja sebagai petani juga dimanfaatkan untuk menambah kas negara penguasa.
Untuk melancarkan misi pendidikan demi pemenuhan tenaga kerja murah, pemerintah mengusahakan agar bahasa Belanda bisa diujarkan oleh masyarakat untuk mempermudah komunikasi antara pribumi dan Belanda. Lalu, bahasa Belanda menjadi syarat Klein Ambtenaarsexamen atau ujian pegawai rendah pemerintah pada tahun 1864. (Nasution, 1987:7). Syarat tersebut harus dipenuhi para calon pegawai yang akan digaji murah. Pegawai sedapat mungkin dipilih dari anak-anak kaum ningrat yang telah mempunyai kekuasaan tradisional dan berpendidikan untuk menjamin keberhasilan perusahaan (Nasution, 1987:12). Jadi, anak dari kaum ningrat dianggap dapat membantu menjamin hasil tanam paksa lebih efektif, karena masyarakat biasa mengukuti perintah para ningrat. Suatu keadaan yang sangat ironis, kehidupan terdiri dari lapisan-lapisan sosial yaitu golongan yang dipertuan (orang Belanda) dan golongan pribumi sendiri terdapat golongan bangsawan dan orang kebanyakan.
Pemerintah Belanda lambat laun seolah-olah bertanggung jawab atas pendidikan anak Indonesia melalui politik etis. Politik etis dijalankan berdasarkan faktor ekonomi di dalam maupun di luar Indonesia, seperti kebangkitan Asia, timbulnya Jepang sebagai Negara modern yang mampu menaklukkan Rusia, dan perang dunia pertama (Nasution, 1987:17). Politik etis terutama sebagai alat perusahaan raksasa yang bermotif ekonomis agar upah kerja serendah mungkin untuk mencapai keuntungan yang maksimal. Irigasi, transmigrasi, dan pendidikan yang dicanangkan sebagai kedok untuk siasat meraup keuntungan. Irigasi dibuat agar panen padi tidak terancam gagal dan memperoleh hasil yang lebih memuaskan. Transmigrasi berfungsi untuk penyebaran tenaga kerja, salah satunya untuk pekerja perkebunan. Politik etis menjadi program yang merugikan rakyat.
Pendidikan dasar berkembang sampai tahun 1930 dan terhambat karena krisis dunia, tidak terkecuali menerpa Hindia Belanda yang disebut mangalami malaise (Mestoko dkk, 1985 :123). Masa krisis ekonomi merintangi perkembangan lembaga pendidikan. Lalu, lembaga pendidikan dibuat dengan biaya yang lebih murah. Kebijakan yang dibuat termasuk penyediaan tenaga pengajar yang terdiri dari tenaga guru untuk sekolah dasar yang tidak mempunyai latar belakang pendidikan guru (Mestoko, 1985:158), bahkan lulusan sekolah kelas dua dianggap layak menjadi guru. Masalah lain yang paling mendasar adalah penduduk sulit mendapatkan uang sehingga pendidikan bagi orang kurang mampu merupakan beban yang berat. Jadi, pendidikan semakin sulit dijangkau oleh orang kebanyakan. Pendidikan dibuat untuk alat penguasa, orang kebanyakan menjadi target yang empuk diberi pengetahuan untuk dijadikan tenaga kerja yang murah.

pendidikan anaknya adalah dengan memberikan perhatian. Sumadi Suryabrata (2006: 14) mengemukakan bahwa terdapat dua definisi mengenai perhatian yang diberikan oleh para ahli psikologi yaitu:  
1.      perhatian adalah pemusatan tenaga psikis tertuju kepada suatu objek .
2.      perhatian adalahbanyak sedikitnya kesadaran yang menyertai sesuatu aktivitas yang
dilakukan.
Hal senada diungkapkan oleh Baharuddin (2007: 178) bahwa “perhatian merupakan pumusatan atau konsentrasi dari seluruh aktivitas individu yang ditujukan kepada suatu sekumpulan objek”. Lebih lanjut Baharuddin mengatakan bahwa “perhatian sangat dipengaruhi oleh perasaan dan suasana hati, serta ditentukan oleh kemaun”. Mencermati pernyataan dari Sumadi Suryabrata dan Baharuddin tersebut dapat dijelaskan bahwa perhatian merupakan pemusatan seseorang yang diarahkan pada suatu objek tertentu, dalam hal ini adanya kepedulian terhadap objek tersebut, yang disertai oleh suasana hati dan kemauan. Pengertian perhatian lainnya yang dikemukakan oleh Slameto (2010: 105) bahwa, “perhatian adalah kegiatan yang dilakukan seseorang dalam hubungannya dengan pemilihan ransangan yang datang dari lingkungannya”. Hal ini berarti dalam perhatian adanya proses penyeleksian dan menuntut kesadaran penuh. Berdasarkan beberapa definisi yang telah dikemukakan tersebut, dapat disimpulkan bahwa perhatian merupakan bentuk kepedulian terhadap suatu kegiatan tertentu. Sedangkan perhatian orang tua yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kepedulian orang tua pada pendidikan anak di sekolah dasar, sebagai salah satu bentuk kesadaran orang tua pada pendidikan anak. Lingkungan keluarga banyak dihubungkan dengan keberhasilan pendidikan anak. Karena itu, yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pendidikan seorang anak adalah orang tua, di samping lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
















BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Pendidikan
Dari segi etimologis, pendidikan berasal dari bahasa Yunani “paedagogike”. Ini adalah kata majemuk yang terdiri dari kata “pais” yang berarti “anak” dan kata “ago” yang berarti “aku membimbing”. Jadi paedagogike berarti aku membimbing anak. pendidikan merupakan kegiatan untuk membimbing anak manusia menuju kedewasaan dan kemandirian. Hal ini dilakukan guna membekali anak untuk menapaki kehidupannya di masa yang akan datang. Jadi dapat dikatakan bahwa, penyelenggaraan pendidikan tidak lepas dari perspektif manusia dan kemanusiaan.  Kemajuan pendidikan menjadi salah satu faktor suatu negara termasuk negara maju karena kualiatas sumber daya manusia yang bisa mendorong perkembangan suatu negara dalam bernagai aspek kehidupan, kemajuan teknologi, kemajuan perekoniam, infrastruktur pembanguna, tanpa adanya sumber daya manusia yang baik perkembangan itu semua bisa terhambat, karena segala sesuatu yang ada pasti disana ada orang yang melakukannya, sebagai pekerja. Tapi pekerja itu bisa mendapatkan hasil yang bagus dan cepatnya menghasilkan suatu karya tergantung dari pendidikan yang didapatkannya.

3.2 Tujuan Pendidikan

Dalam tujuan pembangunan, pendidikan merupakan sesuatu yang mendasar terutama pada pembentukan kualitas sumber daya manusia. Menurut Herbison dan Myers (Panpan Achmad Fadjri, 2000: 36) pembangunan sumber daya manusia berarti perlunya peningkatan pengetahuan, keterampilan dari kemampuan semua orang dalam suatu masyarakat”. Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Melalui pendidikan selain dapat diberikan bekal berbagai pengetahuan, kemampuan dan sikap juga dapat dikembangkan berbagai kemampuan yang dibutuhkan oleh setiap anggota masyarakat sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
Tujuan pokok pendidikan adalah membentuk anggota masyarakat menjadi orang-orang yang berpribadi, berperikemanusiaan maupun menjadi anggota masyarakat yang dapat mendidik dirinya sesuai dengan watak masyarakat itu sendiri, mengurangi beberapa kesulitan atau hambatan perkembangan hidupnya dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun mengatasi problematikanya (Nazili Shaleh Ahmad, 2011: 3).


3.3 Penyebab Terjadinya Putus sekolah
1)      rendahnya kemampuan ekonomi termasuk eksploitasi tenaga anak sebagai pekerja anak oleh orang tuanya demi membantu mencari nafkah keluarga.
2)      rendahnya pemahaman tentang pentingnya pendidikan dan kurangnya dukungan motivasi dari keluarga”.
Mencermati apa yang diungkapkan oleh Mudjito AK memberikan gambaran bahwa kondisi keluarga sangat mempengaruhi keberlanjutan sekolah anak, salah satunya adalah kondisi perekonomian keluarga. Hal senada juga diun gkapkan oleh Muhammad Saroni (2011: 148) bahwa, “tingkat perekonomian keluarga pada kenyataannya merupakan salah satu aspek penghambat kesempatan proses pendidikan dan pembelajaran. Ada banyak anak usia sekolah yang terhambat, bahkan kehilangan kesempatan mengikuti proses pendidikan hanya karena keadaan ekonomi keluarga yang kurang mendukung”.
Berbagai macam faktor-faktor yang ada tersebut saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Maksudnya, faktor ekonomi dapat menyebabkan rendahnya minat anak, fasilitas belajar dan perhatian orang tua yang kurang. Faktor minat anak yang kurang dapat diakibatkan oleh perhatian orang tua dan fasilitas belajar yang rendah, budaya kurang mendukung, dan jarak antara tempat tinggal anak dengan sekolah yang jauh.
Dari berbagai penjelasan tentang permasalahan yang menyebabkan anak mengalami putus sekolah dapat diketahui bahwa yang menyebabkan anak mengalami putus sekolah dipengaruhi oleh berbagai sebab, baik yang berasal dari internal anak maupun eksternal anak. Dalam penelitian ini, peneliti akan lebih fokus pada sebab eksternal yaitu perhatian orang tua pada pendidikan anak.

3.4 Strategi Sekolah atau Pemerintah Mengatasi Putus Sekolah
Sekolah dan pemerintah sangat memerhatikan pendidikan, hanya saja kurang dipahami oleh masyarakat akan pentingnya pendidikan atau ada juga yang memahaminya tapi terkendala oleh suatu hal. Sehingga pemerintah mengeluarkan banyakkebijakan untuk membantu masyarakat  mengenyam pendidikan
Upaya sekolah atau pemerintah menekan angka putus sekolah  dilakukan antara lain dengan:
1.       memberikan beasiswa.
2.      menciptakan layanan pendidikan alternatif bagi siswa yang rentan dan telah putus
Sekolah.
3.      Advokasi tentang pentingnya pendidikan termasuk pendekatan budaya kepada kelompok masyarakat tertentu yang belum memahami pentingnya pendidikan.

.






BAB 1V
 PENUTUP
4.1  Simpulan
pendidikan merupakan kegiatan untuk membimbing anak manusia menuju kedewasaan dan kemandirian. Kemajuan pendidikan menjadi salah satu faktor suatu negara termasuk negara maju karena kualiatas sumber daya manusia yang bisa mendorong perkembangan suatu negara dalam bernagai aspek kehidupan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Melalui pendidikan selain dapat diberikan bekal berbagai pengetahuan, kemampuan dan sikap juga dapat dikembangkan berbagai kemampuan yang dibutuhkan oleh setiap anggota masyarakat sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
Penyebab adanya putus sekolah atau pendidikan adalah rendahnya kemampuan ekonomi termasuk eksploitasi tenaga anak sebagai pekerja anak oleh orang tuanya demi membantu mencari nafkah keluarga.rendahnya pemahaman tentang pentingnya pendidikan dan kurangnya dukungan motivasi dari keluarga.
Upaya menekan angka putus sekolah dapat dilakukan antara lain dengan:
4.       memberikan beasiswa.
5.      menciptakan layanan pendidikan alternatif bagi siswa yang rentan dan telah putus
Sekolah.
6.      Advokasi tentang pentingnya pendidikan termasuk pendekatan budaya kepada kelompok masyarakat tertentu yang belum memahami pentingnya pendidikan.


Daftar Pustaka

Rahmatsolihien.blogspot.com
Diarypembelajar.blogspot.com
Imadiklus.com/solusi-mengurangi-anak-putus-sekolah
Www.artikelbagus.com › Pendidikan
Belajarpsikologi.com › InformasiPendidikan

No comments:

Post a Comment